Selasa, 02 Agustus 2011

Geopolitik

Geopolitik mencoba menjelaskan bahwa beberapa negara memilki kekuatan dan yang lain tidak. Geopolitik berasal dari dua kata geo yang diartikan bumi dan politik yang diartikan sebagai upaya pencapaian kekuasaan. Memahami geopolitik berarti melihat dari sudut pandang ruang dan waktu yang geosentrik dimana konsep teritorial terdiferensiasi menjadi fungsi wilayah, interaksi antar wilayah dan ruang lingkup serta aktor-aktornya. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah yang mencakup lokasi, luas dan sumber daya yang ada di dalamnya. Perbedaan yang dimiliki tiap-tiap negara baik dari segi kekuatan, ekonomi dan sumber daya menyebabkan negara terus berusaha untuk memaksimalkan penguasaan, dimana geografis negara sekitarnya memiliki pengaruh yang besar.
Ada beberapa ilmuwan yang mengartikan konsep geopolitik. Yang pertama adalah Halford J. Mackinder, seorang ahli geografis Inggris. Mackinder melihat geopolitik dunia dibagi menjadi 3 region politik yaitu, outer crescent, inner crescent, dan pivot area. Outer cresent meliputi kawasan Amerika, Afrika dan Oceania, inner crescent merupakan wilayah Eropa dan Asia Selatan, sedangkan pivot area yang sering disebut juga sebagai heartland terletak di benua Eurasia. Mackinder mengasumsikan heartland sebagai kekuatan besar dunia yang merujuk ke Eropa Timur. Siapapun yang menguasai heartland maka akan mampu mengontrol dunia . Implementasi dari konsep geopolitik Mackinder ini terlihat dengan perilaku ekspansionis Jerman di Eropa Timur. Selain Jerman, negara yang berpotensi menguasai wilayah heartland yaitu Cina dan Rusia. Kelemahan dari teori Mackinder ini yang pertama adalah terlalu land-cenctric kedua, penolakan terhadap pentingnya organisasi dalam pengembangan kekuatan. Ketiga, tidak dibahasnya revolusi kekuatan udara di abad ke-20 dan meremehkan pentingnya kekuatan Amerika . Ilmuwan kedua adalah Karl Haushofer yang merupakan geografer militer Jerman. Geopolitik Haushofer ini berkembang lewat Nazi Adolf Hitler di Jerman dan ajaran Hako Ichiu di Jepang, juga dengan adanya pakta Nazi-Soviet tahun 1939 juga merupakan pemikiran Haushofer . Pokok pemikiran Haushofer adalah kekuasaan imperium daratan dapat berimplikasi pada penguasaan laut. Kedua, negara besar yang berpotensi menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, serta Jepang dan Asia Timur Raya. Ketiga, geopolitik merupakan landasan tindakan politik dalam memperjuangkan kelangsungan hidup untuk mendapatkan wilayah.
Ilmuwan ketiga adalah Nicholas J. Spykman merupakan salah satu ahli geostategi dan geopolitik dari Amerika Serikat di era awal abad ke 20.Pemikiran Spykman merupakan kelanjutan pemikiran Mackinder, seperti pemikirannnya tentang pemisahan dunia menjadi tiga regional yaitu Heartland, Rimland ( pada pemikiran Mackinder disebut inner crescent) dan Offshore Islands & Continents (pada Mackinder disebut outer crescent). Yang berbeda adalah sanggahan akan kekuatan Jepang, Perancis dan Amerika yang mampu mengimbangi kekuatan Cina, Jerman dan Rusia. Keempat adalah Alfred T. Mahan yang memfokuskan pada kekuatan maritim, yang terinspirasi dari kemenangan angkatan laut Inggris dalam perang Napoleon. Menurutnya, kekuatan laut dapat memfasilitasi perdagangan dan perdamaian. Negara dengan kekuatan laut yang hebat dapat memiliki lokasi relatif dengan koneksi dan akses lintas batas yang mudah seperti penguasaan di Terusan Panama dan Terusan Suez. Pemikiran Mahan, banyak diadopsi Amerika saat Perang Dunia I dan II. Dan yang terakhir adalah Alexander Seversky. Fokus Seversky terletak pada penguasaan udara merupakan aspek paling baik dibanding wilayah darat dan laut. Kekuatan udara dianggap memiliki fleksibilitas yang tinggi, jangkauan target lebih mudah dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran yang masif. Konsep Seversky lebih tepat dikatakan sebagai bentuk strategi penguasaan wilayah yang dapat dibuktikan dalam kemenangan Jerman yang bertumpu pada Luftwaffe (kekuatan udara Jerman) yang berhasil mengalahkan Royal Navy di Norwegia.
Kesimpulan :
Geopolitik merupakan suatu konsep yang berhubungan dengan ruang, waktu dan tempat yang memiliki kaitan politik. Penguasaan akan ruang, tempat dan waktu ini dibagi menjadi beberapa teori dengan fokus yang berbeda-beda, seperti Mackinder di penguasaan darat, Mahan penguasaan laut, Seversky penguasaan udara. Adanya konsep penguasaan tersebut menyebabkan diferensiasi letak geografis negara, seperti negara pivot, inner cresent dan outer cresent. Geopolitik klasik masih sebatas penguasaan wilayah yang menyebabkan perilaku negara cenderung ekspansionis. Namun, di era kontemporer ini, konsep penguasaan tidak lagi terfokus pada wilayah dan kawasan saja, tetapi juga sumber daya alam seperti minyak, gas dan mineral juga aspek lain seperti ekonomi, budaya, dan nilai-nilai baru untuk mempermudah intervensi ke negara lain agar kepentingan nasional negara tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar